Beranda | Artikel
Shalat Istisqa
Senin, 15 Januari 2024

Bersama Pemateri :
Ustadz Musyaffa Ad-Dariny

Shalat Istisqa’ ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin , 3 Rajab 1445 H / 15 Januari 2024 M.

Kajian Tentang Shalat Istisqa’

Shalat istisqa’ adalah shalat yang dilakukan untuk meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar diturunkan hujan, karena tidak turunnya hujan dalam waktu yang lama, dan manusia merasakan kekeringan yang nyata. Inilah hakikat dari shalat istisqa’.

Shalat istisqa’ adalah sunnah yang sangat agung. Bahkan, sebagian ulama mengatakan bahwa shalat istisqa’ termasuk di antara dalil yang sangat kuat yang menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala itu ada, dan ini bisa menjadi bukti yang sangat kuat serta jawaban yang sangat telak bagi mereka yang tidak mengakui adanya Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kenapa ini menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala itu ada? karena Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menurunkan hujan dan yang mengatur alam semesta. Banyak sekali kejadian-kejadian baik di awal Islam maupun di zaman kita yang menunjukkan ketika seseorang melakukan shalat istisqa’, dia benar-benar menundukkan dirinya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, meminta kepada Allah dengan menyebut namaNya agar Allah menurunkan hujan. Akhirnya, setelah itu turun hujan, yang tadinya dalam waktu yang lama tidak pernah turun hujan. Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala dipanggil untuk menurunkan hujan, turunlah hujan. Ini bukti yang sangat kuat yang menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala itu benar-benar ada; Dialah yang menurunkan hujan, Dialah yang mengatur alam semesta ini.

Ada perbedaan antara istisqa’ dengan shalat istisqa’. Istisqa’ adalah berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan hujan, sedangkan shalat istisqa’ adalah shalat yang dilakukan untuk meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Allah menurunkan hujan. Jadi, istisqa’ itu lebih luas maknanya daripada shalat istisqa’, karena istisqa’ tidak harus dengan shalat; bisa hanya dengan doa saja, sedangkan shalat istisqa’ harus ada shalatnya.

Para ulama itu sepakat bahwa istisqa’ (meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Allah menurunkan hujan) itu disyariatkan. Adapun shalat istisqa’ diperselisihkan oleh para ulama tentang disyariatkannya. Imam Abu Hanifah Rahimahullah berpendapat bahwa shalat istisqa’ tidak disyariatkan, sedangkan tiga mazhab yang lain, yaitu mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali, mengatakan bahwa shalat istisqa’ itu disyariatkan. Dan tentunya yang lebih kuat adalah pendapat jumhur ulama dari tiga mazhab. Begitu pula, sebagian ulama dalam mazhab Hanafi yang mengatakan bahwa shalat istisqa’ dianjurkan. Kenapa ini lebih kuat? Karena banyak dalil-dalil yang menunjukkan akan hal tersebut.

Di antara yang menunjukkan bahwa shalat istisqa’ itu disyariatkan adalah hadits dari pamannya Abbad bin Tamim Radhiyallahu ‘Anhu, beliau mengatakan:

خرج النبي صلى الله عليه وسلم إلى المصلى يستسقي، واستقبل القبلة فصلَّى ركعتين، وقَلَب رِدَاءه: جعل اليمن على الشمال

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah keluar ke mushala (tempat yang lapang di luar bangunan yang biasa dipakai oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk menjalankan shalat ied), dan beliau di sana meminta agar Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan hujan. Beliau menghadap ke kiblat, kemudian shalat dua rakaat, dan beliau membalikkan rida’nya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bagaimana penjelasan lengkapnya dari shalat istisqa’ ini? Download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/53812-shalat-istisqa/